Additional Notification AGMS 2020
KETENTUAN RPOTOKOL KESEHATAN COVID-19
UNTUK PELAKSANAAN RUPS
- Kapasitas ruangan dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), maksimal wajib sebanyak 10 orang, mempertimbangkan luasan ruangan.
- Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib melakukan pengecekan suhu yang dilakukan oleh petugas yang berjaga.
- Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, yang memiliki suhu badan ≥ 37.3°C, tidak diperkenankan memasuki ruangan Rapat dan mengikuti RUPS Tahunan PT Voksel Electric Tbk.
- Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang tidak dapat memenuhi protokol kesehatan, dapat memberikan kuasanya melalui system eASY.KSEI
- Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib mengisi dan menyerahkan formulir kesehatan yang dapat diunduh melalui laman (website) Perseroan yaitu www.voksel.co.id untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran.
- Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, yang tidak memenuhi persyaratan formulir kesehatan, tidak diperkenankan memasuki ruangan rapat dan mengikuti RUPS Tahunan PT Voksel Electric Tbk.
- Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib mencuci tangan/penggunaan hand sanitizer sebelum memasuki area Rapat.
- Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, diwajibkan untuk membawa perlengkapan pribadinya terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam hal ini (masker/hand sanitizer/sarung tangan maupun obat-obatan pribadi dalam bentuk apapun)
- Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib menggunakan masker pada saat pelaksanaan RUPS.
- Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, selama Rapat berlangsung, wajib menjaga jarak aman dengan orang lain sekurang-kurangnya sejauh 1 (satu) meter.
- Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, selama Rapat berlangsung dihimbau untuk menghindari berjabat tangan.
Unduh Surat Keterangan Sehat